Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis besarnya Potensi, Upaya Pajak, Efektivitas dan Elastisitas Pajak Restoran di Kota Kendari. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui pengisian kuisioner oleh pihak pengelola restoran dan data sekunder diperoleh dari data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan menggunakan teknik analisis potensi, upaya pajak, efektivitas dan elastisitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa potensi pajak restoran Kota Kendari berdasarkan dari hasil kuisioner yang diperoleh mencapai Rp.33.926.910.268,- atau 225,30 persen dibandingkan dengan realisasi pajak restoran Tahun 2020 yang hanya mencapai Rp.15.058.231.489,-. Dalam sepuluh tahun terakhir, perhitungan upaya pajak restoran terhadap PDRB Kota Kendari sebesar 0,061 persen. Efektivitas dinilai dari rasio antara target penerimaan pajak sebesar 112,75 persen dan perhitungan elastisitas pajak restoran mencapai rata-rata sebesar 2,59 persen atau lebih dari 1 sehingga elastis. Pemerintah daerah Kota Kendari perlu mengambil tindakan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan ditetapkan karena kapasitas pajak yang tersedia masih besar dibandingkan dengan penerimaan pajak yang diperoleh.
Copyrights © 2023