Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh good corporate governance (GCG) terhadap profitabilitas perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia tahun 2018-2021. Good corporate governance di ukur mengunakan dewan komisaris, dewan direksi, dan komite audit, sedangkan profitabilitas diukur dengan menggunakan return on equity (ROE). Populasi dalam penelitian ini sebanyak 45 perusahaan. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Terdapat 14 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai sampel penelitian sehingga data penelitian ini berjumlah 56. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linear sederhana. Berdasarkan hasil penelitian diketaui bahwa GCG positif tidak memiliki pengaruh yang signifikan dengan variabel return on equity dikarenakan dalam beberapa kasus di Indonesia sering terjadi anggota Dewan Komisaris bahkan sama sekali tidak menjalankan peran pengawasannya yang sangat mendasar terhadap Dewan Direksi sehingga Dewan Komisaris sering kali dianggap tidak memiliki manfaat.
Copyrights © 2023