Penelitian ini dilakukan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tunas Harapan Desa Puurema Subur Kabupaten Konawe Selatan dengan tujuan untuk mengetahui kesesuaian penyajian laporan keuangan yang diterapkan oleh pihak pengurus BUMDes Tunas harapan dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Dan Menengah (SAK-EMKM). Penelitian ini menggunakan metode analisa deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, pada tahun 2022 BUMDes Tunas Harapan tidak menyusun laporan laba rugi karena sempat mengalami kemacetan pada usahanya dan berjalan Kembali ditahun 2023, oleh karena itu BUMDes Tunas Harapan hanya membuat laporan laba/rugi untuk tahun 2023. Selain ketidaksesuaian laporan laba/rugi yang dibuat pihak BUMDes Tunas Harapan. Dalam penyajiannya laporan keuangan yang disusun juga tidak lengkap, karena tidak membuat dan menyusun laporan neraca atau laporan posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan untuk tahun 2022-2023. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyajian laporaan keuangan yang diterapkan oleh pihak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tunas Harapan Desa puurema Subur Kabupaten Konawe Selatan secara keseluruhan belum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Dan Menengah (SAK-EMKM).
Copyrights © 2024