Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian proses audit dan verifikasi pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan oleh bidang keuangan Polda Jatim terhadap PERKAP No. 22 Tahun 2011. Pendekatan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, metode penelitiannya adalah observasi dan wawancara kepada anggota Polri yang bertugas di Bidang Keuangan Polda Jatim. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa audit keuangan pada Perwabkeu yang dilakukan Bidang Keuangan Polda Jatim masih belum sesuai dengan PERKAP No. 22 Tahun 2011. Kata Kunci : Audit, Verifikasi, Pertanggungjawaban keuangan
Copyrights © 2024