Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Vol. 9 No. 9 (2024): Musytari : Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi

ANALISIS PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 21 DAN PASAL 22 PADA KEPOLISIAN

Syalma Eka Nilamsari (Unknown)
M. Luthfillah Habibi (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Nov 2024

Abstract

Abstrak Penelitian ini menyelidiki bagaimana Pasal 21 dan 22 Pajak Penghasilan (PPh) diterapkan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. PPh Pasal 21 membahas pemotongan pajak atas penghasilan individu, seperti gaji, upah, dan tunjangan, yang dilakukan oleh bendahara instansi pemerintah. Sementara itu, PPh Pasal 22 mengatur pengadaan barang oleh instansi pemerintah dari pihak ketiga, dengan tarif yang berbeda-beda tergantung pada NPWP yang dimiliki oleh instansi pemerintah. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif. Data primer dikumpulkan melalui observasi langsung dan wawancara di Seksi Keuangan (Sikeu) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi seberapa sesuai aplikasi pajak dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menerapkan PPh Pasal 21 dan 22 sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjamin kepatuhan pajak dan mendukung penerimaan negara. Diharapkan penelitian ini akan membantu memahami penerapan pajak di instansi pemerintah lainnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

musytarineraca

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Environmental Science

Description

Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, Ekonomi, adalah jurnal nasional peer-review yang diterbitkan oleh CV Anugrah Anggota IKAPI. Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, Ekonomi membahas ekonomi dan bisnis dalam ruang lingkup berbagai disiplin ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi. Tim editorial ...