Konsolidasi laporan keuangan menjadi elemen penting dalam praktik akuntansi untuk mencerminkan kinerja gabungan entitas induk dan anak perusahaan. Penelitian ini menganalisis perbedaan metode pengendalian dan tingkat kepemilikan yang diterapkan pada perusahaan publik dan swasta serta dampaknya terhadap kualitas laporan keuangan. Metode kualitatif digunakan untuk mengeksplorasi regulasi, penerapan metode konsolidasi, serta efisiensi dan biaya konsolidasi dalam konteks kedua jenis perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan publik harus mematuhi regulasi yang ketat seperti PSAK 65, dengan tingkat transparansi tinggi untuk melindungi investor. Sebaliknya, perusahaan swasta memiliki fleksibilitas lebih besar dalam penyajian laporan dan fokus pada kebutuhan internal. Perusahaan publik menghadapi biaya konsolidasi lebih tinggi tetapi lebih efisien dalam jangka panjang, sedangkan perusahaan swasta lebih efisien dalam jangka pendek karena proses pelaporannya lebih sederhana. Penelitian ini menawarkan wawasan tentang bagaimana karakteristik kedua jenis perusahaan memengaruhi penerapan konsolidasi laporan keuangan dan dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan untuk pengambilan keputusan strategis.
Copyrights © 2024