Akuntansi Mudharabah merupakan aspek krusial dalam keuangan syariah, berperan dalam pengelolaan dan pelaporan pembiayaan berbasis kemitraan antara pemodal dan pengelola. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji inovasi akuntansi mudharabah dalam mekanisme pembiayaan berbasis teknologi dalam ekosistem fintech syariah, mengidentifikasi tantangan dan peluang yang ada, serta menganalisis peran standar akuntansi dalam mendukung inovasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif, dan data sekunder dari jurnal dan juga literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi dalam akuntansi mudharabah dapat diterapkan melalui integrasi sistem, teknologi baru, dan pengembangan alat akuntansi yang sesuai. Namun, tantangan seperti pemahaman regulasi, kompleksitas akuntansi, dan keterbatasan standar akuntansi perlu diatasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa inovasi dalam akuntansi mudharabah, yang didukung oleh standar akuntansi yang relevan, dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pembiayaan serta mendukung ekosistem fintech syariah yang lebih berkelanjutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024