Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi probity dalam pengadaan barang dan jasa di Polda Jatim melalui aplikasi Puskeu Polri dan dampaknya terhadap akuntabilitas pelaporan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan stakeholder, dan observasi langsung dalam proses pengadaan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip probity, seperti transparansi dan akuntabilitas, telah meningkat berkat dukungan dari aplikasi Puskeu Polri. Meskipun demikian, tantangan teknis serta kebutuhan pelatihan bagi pengguna masih perlu diperhatikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat hubungan positif antara penggunaan aplikasi dan peningkatan akuntabilitas pelaporan dalam pengadaan. Disarankan agar Polda Jatim meningkatkan pelatihan, memperbaiki infrastruktur teknologi, serta melakukan evaluasi berkala untuk mendukung praktik pengadaan yang lebih efisien dan transparan.
Copyrights © 2024