Penelitian ini membahas praktik riba dalam perspektif sosial dan agama, terutama di era modern, yang sering kali menjadi polemik dalam masyarakat. Dalam konteks Islam, riba dianggap merugikan karena menciptakan ketidakadilan ekonomi dan memperlebar kesenjangan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan memberi informasi mengenai riba dalam pandangan sosial dan keagamaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif berbasis studi pustaka untuk mengeksplorasi dampak sosial dan ekonomi dari riba, serta menawarkan solusi alternatif berbasis sistem ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik riba memengaruhi stabilitas ekonomi dan hubungan sosial secara negatif, namun dapat diatasi melalui pendekatan syariah seperti jual beli tanpa bunga, akad mudharabah, dan penggalakan sedekah. Studi ini menekankan pentingnya literasi keuangan syariah dalam menghadapi tantangan sistem ekonomi modern yang sering kali melibatkan riba.
Copyrights © 2024