Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan penting yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara, baik untuk pengeluaran rutin maupun pengeluaran Pembangunan. Banyak Perusahaan yang melakukan tindakan merekayasa pendapatan kena pajak yang dirancang melalui perencanaan pajak dengan menggunakan cara secara legal (tax avoidance) ataupun ilegal (tax evasion) disebut sebagai agresivitas pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responbility, dan Capital Intensity terhadap Agresivitas Pajak. Metode dalam penelitian ini menggunakan literature review yaitu penelitian yang menemukan teori dan menganalisisnya. Hasil penelitian literature review ini yaitu bahwa pengungkapan corporate social reponbility berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak, dan capital intensity berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak.
Copyrights © 2024