Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu audit, yang diukur dari tanggal akhir tahun buku pada tanggal 31 Desember hingga dikeluarkannya laporan auditor independen, dikenal sebagai “keterlambatan laporan audit”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepemilikan manajerial dan audit report lag mempengaruhi industri properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia antara tahun 2020 hingga 2022. Purposive sampling adalah metodologi pengambilan sampel dengan kriteria tertentu dalam pemilihan sampel penelitian. Temuan penelitian menunjukkan bahwa latensi laporan audit dipengaruhi secara negatif oleh ukuran perusahaan dan ukuran dewan komisaris. Menurut penelitian ini, hubungan antara audit tenure, opini audit, dan kompleksitas operasi perusahaan terhadap latensi laporan audit tidak dimoderasi oleh kepemilikan manajerial. Sementara itu, hubungan antara ukuran dewan komisaris dengan audit report lag perusahaan dilemahkan oleh kepemilikan manajerial.
Copyrights © 2024