Jangka waktu antara akhir periode akuntansi perusahaan dan tanggal laporan audit diselesaikan atau diterbitkan disebut audit delay. Ini mencakup waktu yang dibutuhkan auditor untuk menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan dan menyusun opini audit. Adanya penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay berdasarkan pada kesulitan keuangan, perputaran persediaan, dan kepemilikan institusional. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dengan menggunakan studi literatur yang berasal dari jurnal dan artikel yang relevan dengan topik penelitian. Temuan hasil penelitian dari peneliti-peneliti terdahulu yang telah diuji menunjukkan bahwa kesulitan keuangan berpengaruh positif terhadap audit delay, perputaran persediaan berpengaruh negatif terhadap audit delay, dan kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap audit delay.
Copyrights © 2024