ABSTRACT:This study aims to find out how effective a Circular Letter of the Ministry of Religion No.15 of 2020 concerning the implementation of congregational prayers during the Covid-19 pandemic in Sei Suka District, Batu Bara Regency, which in a sub-district certainly does not follow a rule that has been issued by the Ministry of Religion, in the ineffectiveness of a Circular Letter is due to the people who do not care and do not believe in the existence of the virus that is currently in the occurs in Indonesia, the virus is considered as a political realm and also people who consider the news broadcast to be hoaxes, in this case it is also related to fiqh siyasah which is fiqh siyasah dusturiah which discusses the laws and regulations, in the case of fiqh siyasah a rule is made for the benefit of common fame and not for the sake of unilateral interests only, and rules are also made through deliberation in accordance with siyasah syar'iyyah, In this study, I take the methodology of empirical juridical research with a qualitative approach, Empirical juridical research which in other words is a type of sociological legal research and can be mentioned with field research, which examines the provisions of the applicable law and what has happened in people's lives.Keywords: Evektivity, Prayer, Siyasah Syar'iyyah and DusturiahABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengentahui bagaimana evektivitas sebuah Surat Edaran Kemenag No.15 Tahun 2020 tentang pelaksanaan shalat berjamaah di masa pandemi Covid-19 di Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, yang mana dalam sebuah Kecamatan tersebut tentunya tidak mengikuti sebuah aturan yang telah di keluarkan oleh Kementrian Agama, dalam tidak evektivitasnya sebuah Surat Edaran tersebut dikarenakan masyarakat nya yang tidak perduli dan tidak percaya akan adanya virus yang tengah di terjadi di Indonesia ini, virus yang dianggap sebagai ranah politik dan juga masyarakat yang menganggap berita-berita yang disiarkan adalah hoax, dalam kasus tersebut juga berkaitan dengan fiqh siyasah yang fiqh siyasah dusturiah yang mana membahas tentang atura-aturan perundang-undangan, dalam hal fiqh siyasah sebuah aturan dibuat demi kepentingan kemashlahatan bersama bukan demi kepentingan sepihak saja, dan aturan juga dibuat memlalui musyawarah sesuai dengan siyasah syar’iyyah, dalam penelitian ini saya mengambil metodologi peneltian yuridis empiris dengan pendekatan kualilatif, Penelitian yuridis empiris yang dengan dimaksudkan kata lain yang merupakan jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan, yang mengkaji ketentun hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan masyarakat.Kata Kunci : Evektivitas, Shalat, Siyasah Syar’iyyah dan Dusturiah
Copyrights © 2024