Penyelarasan antara dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan di tingkat daerah. Penyelarasan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menegaskan bahwa dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), harus disusun dengan mengacu pada RTRW. Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten/Kota Mamberamo-Tami yaitu Kab Mamberamo Raya, Kab Sarmi, Kab Jayapura, Kota Jayapura dan Kab Keerom. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis konten dengan metode studi kasus di Kabupaten/Kota Wilayah Mamberamo-Tami
Copyrights © 2023