J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Vol 9, No 2 (2024): J-Alif, Volume 9, Nomor 2, November 2024

PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM PADA MASA BANI UMAYYAH: SUATU TINJAUAN SEJARAH DAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN EKONOMI

Samsunar, Muh. (Unknown)
Sapa, Nasrulla Bin (Unknown)
Lutfi, Mukhtar (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2024

Abstract

Pada masa pemerintahan Bani Umayyah (661–750 M), konsep-konsep ekonomi Islam mulai menemukan bentuk yang lebih konkret seiring dengan perkembangan dan perluasan masyarakat Islam. Pemerintahan ini menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang kompleks, termasuk pengelolaan pajak seperti kharaj (pajak tanah) dan jizyah (pajak untuk non-Muslim), distribusi harta rampasan perang, serta manajemen zakat untuk kesejahteraan sosial. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran ekonomi Islam pada masa Bani Umayyah dengan fokus pada kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan untuk menjaga stabilitas keuangan negara, mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan historis deskriptif yang didukung oleh analisis literatur dari berbagai sumber klasik dan modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kebijakan ekonomi yang berhasil diterapkan, berbagai persoalan seperti ketimpangan ekonomi, sistem administrasi yang kurang efektif, serta tantangan dalam distribusi kekayaan tetap menjadi masalah yang belum sepenuhnya teratasi. Pemikiran ekonomi pada masa ini memberikan kontribusi yang penting bagi perkembangan konsep ekonomi Islam selanjutnya, khususnya dalam upaya mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial yang berkelanjutan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jalif

Publisher

Subject

Religion

Description

Hukum Ekonomi Syariah, dan Sosial Budaya Islam J-Alif. Adalah jurnal Fakulatas Agama Islam Universitas Al Asy’ariah Mandar. Terbit berkala Enam bulan sekali (Semester). Sebagai wahana komunikasi insan akademik dalam bidang Sosial Keagamaan dan Budaya ...