DIVERSI : Jurnal Hukum
Vol 10 No 2 (2024): DIVERSI: Jurnal Hukum

Komedi Gelap (Dark Jokes) dan Batasannya dalam Hukum Pidana Indonesia

Isnawan, Fuadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2024

Abstract

Studi ini mengkaji implikasi hukum dari lelucon gelap dalam konteks hukum pidana Indonesia, khususnya berkaitan dengan masalah pencemaran nama baik dan penghinaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum dalam ranah humor gelap, dengan menyelidiki bagaimana lelucon semacam itu dapat berpotensi melanggar Pasal 27 (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 310-311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Menggunakan metode penelitian normatif, studi ini menganalisis teks hukum, keputusan pengadilan, dan literatur terkait untuk memahami kerangka hukum yang mengelilingi lelucon gelap. Temuan menunjukkan bahwa, meskipun lelucon gelap sering dimaksudkan sebagai humor, lelucon tersebut dapat mengakibatkan konsekuensi hukum yang signifikan ketika menargetkan individu atau kelompok. Penelitian ini menekankan pentingnya menetapkan standar hukum yang jelas untuk menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan perlindungan reputasi individu. Selain itu, penelitian ini menggarisbawahi tantangan dalam menafsirkan dan menerapkan hukum terkait pencemaran nama baik elektronik di Indonesia, serta mengadvokasi pemahaman yang lebih mendalam tentang persimpangan antara humor dan akuntabilitas hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Diversi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Diversi Jurnal Hukum is a periodic scientific journal published by Law Faculty Kadiri Islamic University (UNISKA) Kediri in 2015 with P-ISSN code (Print): 2503 - 4804 and E-ISSN (Online): 2614 - 5936 and DOI: 10.32503. The purpose this journal is to become a means effective in improving the research ...