SUPREMASI Jurnal Hukum
Vol 7, No 1 (2024)

Proses Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Insubordinasi Oleh Oditur Militer

Sembiring, Dhiana Resta Aprilia (Unknown)
Esther, July (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Oct 2024

Abstract

Tindak pidana Insubordinasi merupakan salah satu dari tindak pidana murni militer yang dapat diartikan sebagai kejahatan terhadap pengabdian yang sehubungan dengan suatu kedinasan, yang dengan sengaja untuk tidak taat terhadap perintah atasan yang dilakukan oleh anggota militer. Artikel ini bertujuan untuk membahas faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindak pidana insubordinasi serta Prosedur penyelesaian perkara pidana insubordinasi yang di sidangkan oleh Oditur Militer I-02 Medan. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, maka metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana insubordinasi yang di sidangkan oleh Oditur Militer I-02 Medan disebabkan karena harga diri, disiplin dan masalah pribadi. Sedangkan proses serta tahapan penyelesaian tindak pidana insubordinasi yang di sidangkan oleh Oditur Militer I-02 Medan mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1219/XII/2021, serta Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1219.a/XII/2021. Adapun tahapan penyelesaian tindak pidana insubordinasi yang di sidangkan oleh Oditur Militer yaitu dimulai dengan tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran.Kata kunci : Insubordinasi, Oditur Militer, Proses Penyelesaian.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, ...