NOTARIUS
Vol 17, No 3 (2024): Notarius

Keabsahan Hukum Peralihan Hak Atas Tanah pada Proses Jual Beli di Bawah Tangan

Imadhani, Intan (Unknown)
Santoso, Budi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

ABSTRACTLand is investment property that many people are interested. The acquisition of property rights to land is through selling, with notarial deeds or deeds under hand. In Judgment Number 48/Rev.G/2019/PN.Bdg, sale and purchase made under hands using evidence with receipts and the seller's are unknown. The purpose’s to find out of the legal validity purchase agreement under hands and to analyze the judge’s consideration of the case. Method of normative juridical approach, Positivist legist concept. Specifics of descriptive research analysis. Sourced primary, secondary, tertiary legal materials. The treaty under hand was the transfer of rights to land remained valid as the obligatoir agreement. The judge's contention was appropriate because the plaintiff had made a payment using receipt.Keywords: Validity; Agreements; Deeds Under HandABSTRAKTanah merupakan property untuk investasi yang diminati banyak orang. Perolehan hak milik atas tanah melalui jual beli, dengan akta notariil maupun akta di bawah tangan. Dalam Putusan Nomor 48/Pdt.G/2019/PN.Bdg jual beli di bawah tangan menggunakan bukti dengan kwitansi lalu penjual tidak diketahui keberadaannya. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui keabsahan hukum perjanjian jual beli di bawah tangan dan menganalisis pertimbangan hakim dalam perkara a quo. Metode pendekatan yuridis normatif, Konsep legis positivis. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber bahan hukum primer, sekunder, tersier. Hasil penelitian kekuatan mengikat perjanjian di bawah tangan tersebut adalah peralihan hak atas tanah perjanjiannya tetap sah sebagai pelaksana perjanjian obligatoir. Pertimbangan hakim tersebut sesuai karena penggugat telah melakukan pembayaran lunas pada tanah tersebut dengan bukti kwitansi.Kata Kunci: Keabsahan; Perjanjian; Akta dibawah Tangan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...