ABSTRACTSeveral things that can cause evidence of double ownership include a lack of transparency in land ownership information, village officials and land owners who are not honest in providing information to BPN. As is the reality in the Supreme Court decision Number 397 K/Pdt/2018. This research aims to find and analyze the causes of evidence of double ownership in one plot of land as in the case in Supreme Court Decision Number 397 K/Pdt/2018 and to find and analyze BPN's efforts to minimize the occurrence of evidence of double ownership. The type of method used is empirical juridical regarding actual conditions that occur in society with a qualitative approach.Keywords: BPN; Double Ownership ProofABSTRAKBeberapa hal yang dapat menyebabkan bukti kepemilikan ganda antara lain adalah kurangnya transparansi informasi kepemilikan tanah, aparat desa dan pemilik tanah yang tidak jujur dalam memberikan informasi kepada BPN. Seperti kenyataan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 397 K/Pdt/2018. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan menganalisa penyebab terjadinya bukti kepemilikan ganda dalam satu bidang tanah seperti yang terdapat pada kasus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 397 K/Pdt/2018 dan untuk menemukan dan menganalisa upaya BPN dalam meminimalisir terjadinya bukti kepemilikan ganda. Jenis metode yang digunakan adalah yuridis empiris terhadap keadaan sebenarnya secara nyata yang terjadi di masyarakat dengan pendekatan kualitatif. Kata Kunci: BPN; Bukti Kepemilikan Ganda
Copyrights © 2024