NOTARIUS
Vol 17, No 3 (2024): Notarius

Posisi Hak Waris Anak Laki-Laki Luar Kawin dalam Sistem Patrilineal dan KUHPerdata

Zulkarnayn, Muhamad Ilham (Unknown)
Sukirno, Sukirno (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

ABSTRACT A son born out of wedlock can inherit from his biological father and mother, considering the patrilineal kinship system adopted by his family. The research aims to understand the inheritance rights of an illegitimate son in the patrilineal kinship system and the inheritance rights of an illegitimate child after Supreme Court Decision No. 1037/K/SIP/1971. The qualitative research method explains complex issues. Findings indicate that in the patrilineal kinship system, an illegitimate son often faces inheritance discrimination despite having equal legal rights, with acceptance varying between cultures such as Bali and Batak. Court decisions strengthen the inheritance rights of illegitimate children, recognizing their legal relationships with parents and promoting inclusion and justice in the legal system.Keywords: Inheritance; Illegitimate ChildrenABSTRAKAnak laki-laki yang lahir dari luar perkawinan dapat memperoleh warisan dari ayah biologisnya dan ibunya, dengan mempertimbangkan sistem kekerabatan patrilineal yang dianut oleh keluarganya. Tujuan penelitian untuk mengetahui kedudukan Hak waris anak Laki-laki Luar Kawin dalam sistem kekerabatan patrilineal dan Kedudukan hak waris anak luar kawin setelah putusan Mahkamah Agung Nomor 1037/K/SIP/1971. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif untuk menjelaskan dan menggambarkan masalah yang kompleks. Hasil penelitian diketahui bahwa dalam sistem kekerabatan patrilineal, anak laki-laki luar kawin sering menghadapi diskriminasi hak waris meskipun secara hukum memiliki hak yang sama, dengan penerimaan yang bervariasi antara budaya seperti Bali dan Batak. Putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi memperkuat hak waris anak luar kawin, mengakui hubungan hukum mereka dengan orang tua, meningkatkan inklusi dan keadilan dalam sistem hukum.Kata Kunci: Hak Waris;  Anak Luar Kawin

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...