Jurnal Hukum Progresif
Vol 12, No 2 (2024): Volume: 12/Nomor2/Oktober/2024

E-FLOATING EXECUTION: INOVASI EKSEKUSI ELEKTRONIK PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PEMBANGUNAN HUKUM PROGRESIF

Lumbanraja, Brata Yoga (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2024

Abstract

Perkembangan teknologi memiliki pengaruh pada sistem Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembentukan E-Court dari sudut pandang hukum progresif merupakan upaya hukum itu sendiriuntuk menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman. Tujuan daripenulisan artikel ini adalah memberikan inovasi sistem elektronik pada pengadilan administrasi di Indonesia. Konsep E-Floating Execution (Electronic Floating Execution) akan dibangun dengan dibantu pemikiran teori hukum progresif. Metode penelitian doktrinal dengan pendekatan konseptual dankomparatif. Konsep ini merujuk pada penggunaan teknologi digital untuk mengotomatisasi dan mempercepat proses eksekusi putusan pengadilan. Negara perancis memiliki aplikasi "Télérecours" berfungsi sebagai alat penting untuk memfasilitasi elektronik komunikasi pada setiap tahap prosedur di hadapan pengadilan administratif. Konsep E-Floating Execution (Electronic Floating Execcution) Inovasi Eksekusi Elektronik Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Pembangunan Hukum Progresif berpotensi Meningkatkan Aksesibilitas, Mempercepat Proses Hukum, dan Transparansi dan Akuntabilitas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...