PT Tempo Data System adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa informatika, aset tetap merupakan bagian terpenting bagi PT Tempo Data System baik ditinjau dari segi fungsinya, maupun pengawasannya untuk kelancaran operasional perusahaan. Dalam memaksimalkan peran tersebut, maka dibutuhkan kebijakan yang tepat dalam pengelolaan aset tetap. PSAK No.16 mengatur perlakuan akuntansi terkait pengakuan, pengukuran, penyusutan, serta penghentian aset tetap. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi akuntansi penyusutan aset tetap berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 16 di PT Tempo Data System. Penelitian ini merupakan jenis penelitian dengan menggunakan metode kualitatif yang jenis dan sumber datanya meliputi data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akuntansi penyusutan aset tetap pada PT Tempo Data System dengan metode garis lurus sudah sesuai PSAK No.16.
Copyrights © 2024