LEX CRIMEN
Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen

TINJAUAN HUKUM BAGI PELAKU WANPRESTASI PADA TRANSAKSI ONLINE

Miskawati Suleman (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peraturan hukum terhadap pelaku wanprestasi pada transaksi online serta implikasinya terhadap para pihak yang terlibat. Beberapa penyebab utama wanprestasi meliputi ketidakmampuan penjual untuk menyediakan barang atau jasa sesuai dengan spesifikasi yang telah dijanjikan, pengiriman barang yang terlambat. Di sisi lain, konsumen juga dapat dianggap melakukan wanprestasi jika tidak membayar sesuai dengan waktu yang telah disepakati atau membatalkan pesanan tanpa alasan yang sah. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, melalui analisis literatur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wanprestasi dalam konteks transaksi online terjadi ketika salah satu pihak yang terlibat dalam perjanjian gagal memenuhi kewajiban atau tidak melaksanakan perjanjian sesuai dengan yang telah disepakati. Fenomena ini semakin sering muncul seiring dengan meningkatnya popularitas transaksi elektronik, di mana konsumen dan pelaku usaha berinteraksi tanpa bertatap muka secara langsung. Kata Kunci: perlindungan hukum, wanprestasi, transaksi online

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...