LEX CRIMEN
Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN PADA PENYANDANG DISABILITAS DITINJAU DARI HAK ASASI MANUSIA

Novena Rosari Mechtildis Limpulus (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Nov 2024

Abstract

Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok rentan dalam masyarakat yang seringkali menghadapi diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak-hak asasi mereka, termasuk menjadi korban tindak pidana penganiayaan. Penganiayaan terhadap penyandang disabilitas semakin meningkat dari tahun ke tahun, hal ini tercermin dari peningkatan pemberitaan mengenai kasus-kasus penganiayaan penyandang disabilitas yang semakin banyak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tindak pidana penganiayaan pada penyandang disabilitas dan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan pada penyandang disabilitas. Dengan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa meskipun telah tersedia kerangka perlindungan hukum yang komprehensif bagi penyandang disabilitas dari tindak penganiayaan, namun dalam praktiknya masih ditemui berbagai kendala implementasi yang disebabkan oleh stigma sosial dan keterbatasan pemahaman di kalangan penegak hukum. Kata Kunci : Penyandang Disabilitas, Tindak Pidana Penganiayaan, Penegakan Hukum, Hak Asasi Manusia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...