Sengketa lelang hak tanggungan sering kali terjadi akibat eksekusi yang dilakukan secara melawan hukum oleh kreditur. Hal ini menimbulkan kebutuhan akan perlindungan hukum yang tepat bagi debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perlindungan hukum dalam penyelesaian sengketa lelang hak tanggungan serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi debitur akibat tindakan kreditur yang beritikad tidak baik. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yang meliputi studi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta analisis kasus-kasus yang relevan melalui telaah putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum nasional Indonesia belum secara jelas mengatur penyelesaian sengketa eksekusi lelang yang dilakukan secara melawan hukum. Selain itu, terdapat ketidakseragaman dalam putusan pengadilan terkait sengketa ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan perbaikan dalam regulasi hukum pertanahan dan perbankan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi debitur. Rekomendasi juga diberikan untuk menyusun panduan yang jelas bagi hakim dalam menangani sengketa lelang hak tanggungan.
Copyrights © 2024