Setiap kejahatan tentu memiliki konsekuensi terburuk lebih khususnya korupsi, semakin masifnya tindakan korupsi maka akan semakin besar pula dampak yang ditimbulkan. Perubahan model dan bentuk korupsi dapat mengakibatkan runtuhnya konstruksi supremasi hukum, terlebih yang melakukan tindak pidana korupsi adalah penguasa yang eksklusif dan pengambilan keputusan yang otoriter, serta tidak adanya akuntabilitas dalam pelaksanaan korupsi. Kekuasaan menyebabkan maraknya para koruptor, terjadinya penyelewengan anggaran tentu berkaitan dengan sifat menguasai, pemimpin yang diskresi dan tidak memiliki akuntabilitas. demikian pula dengan kekuasaan yang menganut sistem sentralisasi maupun sistem desentralisasi, maka tindak pidana korupsi akan beradaptasi dengan sistem kekuasaan tersebut. Hal ini disebabkan oleh adanya perpindahan kekuasaan dari sistem kepemimpinan yang terpusat ke sistem kedaerahan, sehingga penyakit korupsi selalu menyesuaikan diri dengan perpindahan kekuasaan dari sistem sentralisasi ke sistem desentralisasi. Oleh karena demikian, penumpasan tindak pidana korupsi tidak terbatas sampai pada implementasi peraturan perundang-undangan, pada penalaran hukum dan pengambilan keputusan hukum, atau pada perdebatan penafsiran para ahli hukum, namun harus dilakukan pada tataran politik bisnis. Adapun tujuan daripada penelitian adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kekuasaan terhadap peningkatan tindak pidana korupsi. Penelitian ini, merupakan bentuk penelitian kualitatif dengan pendekatan pustaka yang menggunakan berbagai sumber literatur sebagai referensi dalam mengumpulkan data penelitian. Kekuasaan menurut perspektif korupsi ibarat mata uang yang dapat dilihat dari dua sisi tetapi masih satu kerangka, ditengah menjalankan kekuasaan, korupsi seringkali menyertai sistem yang diselewengkan oleh otoritas penguasa, kekuasaan pula dapat menjadi cikal-bakal munculnya korupsi. Selain itu, korupsi dapat juga dikaitkan dengan kekuasaan otoriter atau absolut yang dapat menciptakan pejabat-pejabat yang zalim dan korupsi yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Copyrights © 2024