Ujaran kebencian merupakan tindakan buruk yang berasal dari ucapan, ucapan menghina,provokasi,hoax yang bertujuan menyakiti atau mendiskreditkan individu atau kelompok tertentu. Perkembangan media sosi. di Indonesia sangat pesat. dapat di akses oleh siapa saja dan kapan saja. Media social merupakan sarana empuk sebagai tempat berekspresi. Terlebih saat tahun politik saat ini yang sangat membutuhkan sarana eksistensi untuk mempromosikan elit politik yang berlaga. Dalam fungsinya media sosial tidak hanya sebatas media promosi untuk mengunggulkan satu kandidat tetapi media sosial dapat beralih fungsi dengan pesat sebagai media penyebar ujaran kebencian yang bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas lawan.Tindakan seperti ini sangat tidak di anjurkan dalam al-qur’an karna akan menimbulkan perpecahan dan permusuhan di masyarakat. Karna Agama islam sangat menjunjung tinggi perdamaian. maka aturan untuk terus menjaga keutuhan masyarakat dan saling memelihara ucapan dalam kehidupan social sudah tertuang dalam ayat-ayat di al-qur’an bahwa allah akan memberikan ganjaran dosa untuk orang-orang yang zolim serta allah akan memudahkan segala urusan untuk orang-orang yang senantiasa menjaga kerukunan masyarakat.
Copyrights © 2024