Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi reformasi birokrasi serta kendala yang dihadapi terhadap Kebijakan Zona Integritas Pelayanan Publik Pada Kantor Badan Pertanahan Provinsi Jambi.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan penelitian ilmu empiris. Populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh pegawai dan pemangku kepentingan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi serta Sampel penelitian dipilih menggunakan metode purposive sampling. Pada penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Wawancara mendalam dan observasi merupakan pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menjelaskan bahwa implementasi kebijakan zona integritas pelayanan publik pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi melakukan upaya untuk mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi adalah melalui pembangunan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Kantor Pertanahan Provinsi Jambi merupakan salah satu unit kerja di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang saat ini melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM
Copyrights © 2025