Transformasi digital telah membawa dampak signifikan pada administrasi pertanahan di Indonesia, terutama melalui penerapan sertipikat elektronik. Penelitian ini menganalisis implementasi sertipikat elektronik dalam administrasi pertanahan, menyoroti keuntungan yang diperoleh serta tantangan yang dihadapi. Penerapan sertipikat elektronik bertujuan meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam proses administrasi pertanahan. Sertipikat elektronik menggantikan sertipikat konvensional berbasis kertas dengan dokumen digital yang lebih aman dan mudah diakses. Namun, implementasinya menghadapi berbagai tantangan seperti infrastruktur teknologi yang belum merata, keterbatasan literasi digital, serta isu keamanan dan privasi data. Penelitian ini menggunakan metode yuridis dengan data sekunder untuk menganalisis peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan meskipun terdapat banyak tantangan, upaya peningkatan infrastruktur teknologi, edukasi, dan pelatihan literasi digital serta penguatan sistem keamanan data perlu terus ditingkatkan. Penelitian ini memberikan rekomendasi kebijakan untuk mengatasi hambatan tersebut dan diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan administrasi pertanahan yang lebih efisien, aman, dan transparan di Indonesia.
Copyrights © 2025