Penelitian ini mengkaji efektivitas hukuman mati sebagai bagian dari kebijakan kriminal dalam menanggulangi kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia. Di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang menciptakan dampak fisik dan psikologis jangka panjang serta mengancam stabilitas sosial, hukuman mati diterapkan dengan harapan memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku. Namun, efektivitas jangka panjang dari pendekatan represif ini masih diperdebatkan, terutama karena kompleksitas faktor sosial-ekonomi dan tantangan hak asasi manusia yang terkait. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, memanfaatkan data sekunder dari undang-undang, jurnal ilmiah, dan laporan organisasi hak asasi manusia. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mengevaluasi penerapan hukuman mati dari perspektif kebijakan kriminal dan implikasinya bagi perlindungan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun hukuman mati memiliki dampak intimidasi yang signifikan, pendekatan berbasis rehabilitasi dan keadilan restoratif dapat lebih efektif dalam mengurangi risiko residivisme dan memberikan perlindungan berkelanjutan bagi masyarakat. Rekomendasi penelitian ini mencakup perlunya kebijakan yang lebih holistik, yang melibatkan upaya edukasi masyarakat, program rehabilitasi bagi pelaku, dan dukungan psikologis bagi korban, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi anak-anak di Indonesia.
Copyrights © 2025