Transformasi digital yang terjadi dalam sektor keuangan di Indonesia mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengadopsi teknologi guna meningkatkan efektivitas pengawasan di sektor perbankan. Digitalisasi melalui penerapan teknologi pengawasan keuangan (RegTech) bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap risiko, kepatuhan, dan stabilitas sistem keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh digitalisasi terhadap efektivitas pengawasan OJK di sektor perbankan Indonesia, serta mengidentifikasi manfaat dan tantangan yang dihadapi OJK dalam mengimplementasikan teknologi tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi terkait pengembangan dan peningkatan sistem pengawasan berbasis teknologi, guna memperkuat stabilitas dan transparansi perbankan nasional.
Copyrights © 2025