RIO LAW JURNAL
Vol 6, No 1 (2025): Rio Law Jurnal

Penerbitan Akta Konsen Roya Hak Tanggungan Sebagai Pengganti Sertipikat Hak Tanggungan Yang Hilang

Satrianto, Nugroho (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Hapusnya hak tanggungan berdasarkan ketentuan pasal 18 ayat (1) UUHT mengharuskan dilakukannya roya terhadap hak tanggungan. Roya dilakukan apabila utang yang dijamin dalam perjanjian pokoknya telah lunas. Salah satu syarat untuk meroya adalah adanya sertifikat hak atas tanah dan sertifikat hak tanggungan untuk dilakukannya pencoretan. Apabila sertifikat hak tanggungan hilang maka akan digantikan dengan akta konsen roya hak tanggungan atau konsen roya sebagai persyaratan dari Kantor Pertanahan untuk diproses nya roya. Akta konsen roya hak tanggungan adalah surat keterangan yang dibuat oleh notaris yang berisikan atau menyatakan bahwa telah hilang nya sertifikat hak tanggungan. Tetapi akta onsen roya hak tanggungan sendiri tidak ada diatur secara jelas dan spesifik dalam undang-undang atau aturan manapun. Atas dasar tersebut diangkatlah permasalahan mengenai, bagaimana kewenangan hukum penerbitan akta konsen roya hak tanggungan tersebut dab bagaimanakah akibat hukum penerbitan akta konsen roya hak tanggungan sebagai pengganti sertifikat hak tanggungan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris yang dasarnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk menjelaskan fenomena melalui pengumpulan data sedalam-dalamnya dan berupaya memahami situasi tertentu untuk sampai pada suatu kesimpulan objektif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hukum khususnya Notaris dalam membuat akta konsen roya terdapat pada kewenangan notaris membuat akta menurut Pasal 15 ayat (1) UUJN.. Dan akta konsen roya dalam praktek pendaftaran tanah akibat hukumnya  hanya sebagai pengganti sertifikat hak tanggungan yang hilang, tidak untuk eksekusi. Jadi akibat hukumnya tidak bisa disamakan dengan sertifikat hak tanggungan yang bersifat eksekutorial.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

RIO

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Rio merupakan sebutan untuk kepala desa laki-laki di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Rio Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian ...