Penelitian ini memiliki tujuan untuk membuktikan tentang pengaruh pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner.. Metode simple random sampling digunakan untuk menentukan jumlah sampel dan diperoleh hasil sebanyak 92 wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Cilegon sebagai responden. Metode analisis regresi linear berganda digunakan sebagai alat analisis datanya dan dibantu dengan program SPSS dalam mengolah datanya. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa pengetahuan yang dimiliki oleh wajib pajak memberikan pengaruh terhadap kepatuhannya dalam hal perpajakan, sanksi yang diberikan oleh pemerintah juga dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, sedangkan kesadaran wajib pajak tidak memberikan pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Implikasi dari penelitian ini adalah pemerintah dapat mengevaluasi dan memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum terutama mengenai ketegasan terhadap penerapan sanksi, selain itu pemerintah diharapkan berkampanye untuk membangun budaya mematuhi peraturan perpajakan
Copyrights © 2024