Peran panti asuhan yang cukup besar di masyarakat, perlu diadakan sebuah kajian medalam tentang bagaimana dinamika politik yang harus dihadapinya. Pendapat ini merujuk pada peran panti asuhan sebagai yayasan atau komunitas, yang berjuang untuk memulihkan hak-hak anak terlantar. Penulis ingin mengkontruksikan tentang bagaimana konsepsi dan praktik khusus apa yang ada di belakang hubungan antara warga dengan negara, dengan melihat realitas panti asuhan dalam upaya pemulihan hak anak terlantar. Kajian kewargaan kritis awalnya hanya berfokus pada riset tentang status legal seseorang atau kelompok sebagai anggota dari suatu komunitas. Dalam perkembangannya, fokus tersebut telah bergeser kepada perjuangan politik yang memproduksi kategori-kategori itu. Menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui penelitian di lapangan. Teknik pengumpulan data melalui wawancara tidak terstruktur (informal) dan dokumen pribadi (tulisan, rekaman percakapan, foto-foto, dll). Hasil dari penelitian ini adalah panti asuhan dalam mengupayakan hak anak terlantar harus melalui dinamika politik di pemerintahan. Anak terlantar merupakan dampak dari gagalnya proses demokrasi yang signifikan di Indonesia. Bentuk kewarganegaraan partisipatoris panti asuhan merupakan respon organik masyarakat atas ketidakberdayaan institusi demokrasi.
Copyrights © 2024