Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Pendaftaran Tanah dan Sertifikat ganda dan faktor terjadi Sertifikat ganda. Penelitian kepustakaan (Liberary Research), penelitian yang dilakukan dalam bentuk pengumpulan data teoritis, selanjutnya dipelajari secara seksama terutama yang ada relevansinya dengan materi penulisan ini, guna menunjang penelitian lapangan, penelitian yang dilakukan dengan mengadakan wawancara (interview), yang dianggap penulis mengetahui permasalahan yang diteliti.. Hasil mampu menambah pembendaharaan wacana baru bagi pengembangan ilmu hukum umumnya dan ilmu hukum berkaitan dengan masalah pertanahan.
Copyrights © 2024