Perubahan iklim dunia yang diprediksi akan mengalami penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 81,96% di tahun 2045 menjadi permasalahan yang akan dihadapi dunia internasional termasuk Indonesia. Menipisnya ketersediaan hutan sebagai salah satu penghasil oksigen di negara maju menjadi sebuah peluang bagi Indonesia untuk melakukan perdagangan emisi karbon, salah satu caranya yakni meningkatkan pemanfaatan hutan mangrove yang memiliki nilai ekonomis. Adapun metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik analisis data bersifat deskriptif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil pembahasan yang didapatkan antara lain: Pertama, regulasi dan konsistensi indonesia terhadap pelaksanaan perdagangan emisi karbon masih belum tercapai sehingga diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk melakukan aksi mitigasi sebagaimana dalam pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan RI no 7 tahun 2023. Kedua, implikasi perdagangan emisi karbon di Indonesia terhadap Indonesia emas 2045 terbukti menguntungkan yang mana jika pendapatan negara pertahunnya naik, maka pelaksanaan perdagangan emisi karbon akan menambah profit pendapatan negara dan emisi karbon akan bisa menjadi dana cadangan atau penyuplai kekurangan dari penurunan laju pendapatan.Kata Kunci : Hutan Mangrove, Perdagangan Emisi Karbon, Sumber Pendapatan Negara.
Copyrights © 2024