Pupuk kompos adalah pupuk organik yang dibuat dengan proses pembusukan sisa-sisa bahan organik, baik limbah tanaman maupun hewan yang diolah dengan melakukan fermentasi terlebih dahulu. Pada saat ini pupuk kompos adalah salah satu program pemerintah membantu masyarakat Kelompok Tani. Dalam program kelompok tani saat ini pemerintah mengalami kendala dalam menentukan penerimaan bantuan pupuk kompos diantaranya adalah kesulitan dalam menentukan siapa yang benar-benar layak menerima bantuan pupuk kompos. Untuk mempermudah kecamatan merek dalam menentukan penerimaan bantuan pupuk kompos agar memproleh hasil yang tepat dan akurat maka dibutuhkan sebuah Sistem pendukung Keputusan untuk menetukan bantuan pupuk kompos dengan menggunakan metode COPRAS. Adanya Sistem pendukung Keputusan maka mampu memberikan kemudahan kepada kecamatan merek dalam menentukan penerimaan bantuan pupuk kompos secara tepat dan akurat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024