Koperasi multipihak merupakan suatu bentuk kerja sama antara berbagai pihak, seperti pemerintah, sektor swasta, lembaga keuangan, dan masyarakat, dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Dalam konteks pengembangan ekonomi, koperasi multipihak memainkan peran penting dalam mendukung keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan sektor vital dalam perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran koperasi multipihak dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM melalui penyediaan akses keuangan, pelatihan, pemasaran, dan jaringan pasar. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pengumpulan data melalui analisis dokumen dan sumber informasi yang tersedia di internet, termasuk laporan pemerintah, artikel, dan penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koperasi multipihak dapat memperkuat UMKM dengan menyediakan fasilitas pembiayaan yang lebih terjangkau, pelatihan manajerial, serta memfasilitasi kolaborasi antara UMKM dengan berbagai sektor lain. Namun, tantangan yang dihadapi antara lain ketidakcocokan antara kepentingan berbagai pihak dan kurangnya koordinasi yang efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa koperasi multipihak memiliki potensi besar untuk mendukung keberlanjutan usaha kecil dan menengah (UMKM), asalkan ada sinergi yang baik antara semua pihak yang terlibat. Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan adalah perlunya peningkatan dukungan dari pemerintah dalam hal regulasi, serta penguatan kapasitas koperasi untuk mengelola kolaborasi antar pihak secara efektif.
Copyrights © 2025