Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah proyeksi pendapatan retribusi parkir pinggir jalan yang ada di Kabupaten Madiun sudah sesuai dengan potensi yang ada serta mengetahui kondisi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun apakah sudah sesuai dengan prinsip- prinsip pengelolaan keuangan daerah. Jenis penelitian adalah kuantitatif deskriptif dengan metode penelitian yuridis-normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi kepustakaan dan studi lapangan. Fokus penelitian terdiri dari tiga bagian meliputi Proyeksi, Realisasi dan Potensi Parkir Pinggir Jalan di Kabupaten Madiun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif parkir pinggir jalan yang ada di Kabupaten Madiun tidak sesuai dengan yang tercantum pada Peraturan Daerah Kabupaten Madiun. Potensi retribusi parkir pinggir jalan yang ada di Kabupaten Madiun sangat besar namun proyeksi yang ditentukan oleh pemerintah masih sangat jauh dari potensi yang ada. Tingkat relevansi antara proyeksi anggaran dan realisasi anggaran bernilai tinggi namun tingkat relevansi antara proyeksi anggaran dengan potensi anggaran bernilai buruk. Penelitian menunjukkan bahwa kesediaan membayar masyarakat terhadap penggunaan jasa parkir pinggir jalan berada di atas tarif yang ditentukan pemerintah namun masih berada di bawah tarif yang berlaku di lapangan. Tingkat pengetahuan masyarakat terhadap tarif parkir pinggir jalan yang ada di Kabupaten Madiun masih sangat rendah. Pada beberapa hal, kondisi kinerja Pemerintah Kabupaten Madiun belum memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah. Dapat diambil simpulan bahwa potensi retribusi parkir sangat tinggi dan tingkat relevansi antara proyeksi dan realisasi sangat tinggi, namun relevansi antara proyeksi dan potensi cukup rendah. Saran kepada pemerintah, perlu adanya tinjauan kembali mengenai pemungutan retribusi parkir pinggir jalan dan kepada masyarakat hendaknya lebih proaktif untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan keuangan daerah.
Copyrights © 2024