Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berperan strategis dalam peningkatan ekonomi Nasional, yang juga berkontribusi besar terhadap ketersediaan lapangan kerja. UMKM dan UKM memiliki perbedaan yang signifikan, walaupun memiliki tujuan yang sama. Perbedaan yang tampak terlihat yakni pada sektor permodalan, semakin besar modal UKM yang dimiliki semakin luas ketersediaan lapangan kerja yang tentu dapat memperkuat jaringan pada struktur perekonomian Nasional. Komunikasi pemasaran dapat memainkan perannya sebagai sarana promosi yang digunakan, melalui bauran promosi untuk membangun komunikasi jangka panjang dengan konsumen. Menggunakan metode studi kasus, dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Melakukan teknik pengumpulan data primer, observasi, wawancara, studi dokumen, serta audio visual. Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data kemudian merangkum. Hasil penelitian dapat disimpulkan: Komunikasi pemasaran memiliki kekuatan yang besar terhadap perubahan perilaku konsumen, dukungan teknologi digital menjadi amunisi terbaik sehingga komunikasi pemasaran dapat dilakukan. Pilar utamanya terletak pada pelaku UKM yang patuh terhadap legalitas perijinan usaha sehingga produk dapat dipasarkan dimana saja, termasuk mudah jika ingin menjadi UKM binaan, selain itu dapat berdampak pada kemudahan pemasaran. Mengadopsi strategi bauran promosi (promotion mix) sehingga komunikasi pemasaran dapat dilakukan dengan baik. Komunikasi pemasaran menjadi langkah strategis bagi UKM dalam meningkatkan Omzet, Asset, dan jumlah tenaga kerja sebagai dukungan kuat terhadap pelaksanaan UKM naik kelas.
Copyrights © 2024