Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip 5C dalam menentukan kelayakan pemberian pembiayaan pada produk Khalifah di BPR Supra Artapersada KC Palabuhanratu. Prinsip 5C yang terdiri dari Character, Capacity, Capital, Condition of Economy, dan Collateral, digunakan sebagai alat evaluasi untuk menilai apakah calon nasabah layak menerima pembiayaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip 5C dalam produk Khalifah membantu BPR Supra Artapersada dalam meminimalkan risiko pembiayaan bermasalah. Meskipun demikian, terdapat beberapa kendala dalam penerapannya, seperti kurang optimalnya penilaian terhadap karakter calon nasabah dan faktor eksternal yang mempengaruhi kondisi ekonomi nasabah. Penelitian ini memberikan kontribusi praktis bagi perbankan, khususnya dalam mengoptimalkan penerapan prinsip 5C untuk meningkatkan kualitas pembiayaan dan mengurangi risiko gagal bayar
Copyrights © 2024