Penelitian ini mengkaji penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 pada entitas nirlaba dengan studi kasus pada Sanggar Belajar (SB) Gombak Utara, Malaysia. Yang sering kali menghadapi tantangan dalam manajemen keuangan karena sifat sumber pendanaan yang terbatas dan fluktuatif. Mengingat SB ini mengandalkan dana dari iuran siswa, sumbangan sukarela, dan sponsor tetap, penting bagi entitas ini untuk memiliki laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Penerapan PSAK 45 dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas entitas nirlaba melalui penyusunan laporan keuangan yang standar. SB Gombak Utara, yang menyediakan layanan pendidikan dengan biaya minimal, menghadapi berbagai tantangan finansial seperti tunggakan iuran siswa dan pengelolaan dana yang terbatas. Melalui penerapan PSAK 45, penelitian ini bertujuan untuk menyusun laporan keuangan yang mencerminkan posisi keuangan SB secara akurat dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan PSAK 45 dapat membantu dalam penyusunan transparansi dan akuntabilitas dana, sehingga SB Gombak Utara mampu mengidentifikasi sumber dan penggunaan dana dengan lebih terstruktur melalui penerapan PSAK 45. Meski masih terdapat kesenjangan antara pendapatan dan pengeluaran, implementasi standar ini membantu SB memperbaiki transparansi dan keakuntabelan laporan keuangan mereka, sehingga mendukung keberlanjutan operasional pada Sanggar Belajar Gombak Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, dengan mengumpulkan data dari laporan keuangan yang tersedia, wawancara dengan pengelola SB, dan observasi langsung.
Copyrights © 2024