Majalah Hukum Nasional
Vol. 54 No. 2 (2024): Majalah Hukum Nasional Volume 54 Nomor 2 Tahun 2024

PENGUATAN INTEGRITAS PARTAI POLITIK MELALUI PERLUASAN PEMOHON PEMBUBARAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Putra, Antoni (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2024

Abstract

Artikel ini mengkaji peran penting partai politik dalam demokrasi dan tanggung jawabnya dalam menjaga integritas kader. Fokus utama kajian adalah mekanisme pembubaran partai politik dari perspektif hukum dan demokrasi. Meskipun Undang-Undang Partai Politik mengatur proses pembubaran melalui Mahkamah Konstitusi, hingga kini belum ada kasus pembubaran yang diputuskan. Hal ini terjadi karena regulasi yang berlaku menempatkan pemerintah sebagai pemohon tunggal dalam pembubaran partai politik di Mahkamah Konstitusi. Keadaan ini menyulitkan pengambilan keputusan dan sering terperangkap dalam konflik kepentingan, yang pada gilirannya mengurangi efektivitas pengawasan. Studi ini bertujuan memberikan analisis terhadap mekanisme pembubaran partai politik dengan pendekatan yuridis-normatif melalui studi kepustakaan. Adapun kesimpulan yang dapat diambil adalah: Pertama, partai politik memiliki peran krusial dalam sistem demokrasi, terutama dalam mewakili aspirasi rakyat dan membentuk kebijakan publik. Namun, menjaga integritas dan akuntabilitas partai politik, terutama dalam mengawasi kader yang terlibat korupsi, menjadi tantangan besar. Tanggapan partai terhadap kasus korupsi yang melibatkan anggotanya sering kali tidak menunjukkan sikap tegas dan transparan yang diharapkan masyarakat. Kedua, mekanisme pembubaran partai politik belum efektif karena regulasi masih membatasi hak pengajuan pembubaran hanya pada pemerintah. Pembatasan ini menghambat pengawasan dan penegakan hukum terhadap partai politik, sehingga menimbulkan kesan bahwa partai politik kebal hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

MHN

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Majalah Hukum Nasional (MHN) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikel ilmiah dari kalangan akademisi, peneliti, pengamat, pemerhati hukum dan seluruh pihak yang memiliki minat di bidang hukum yang meliputi: 1. Hasil penelitian hukum di bidang hukum; 2. Kajian Teori hukum di ...