Fraud merupakan salah satu jenis tindakan yang dilakukan secara sengaja terhadap suatu situasi untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah atau merugikan orang lain. Penipuan dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan konteks, baik itu dalam bisnis, keuangan, atau kehidupan sehari-hari dengan cara tidak etis atau ilegal. Artikel ini ditulis guna mereview faktor-faktor apa saja yang bisa mempengaruhi pencegahan fraud (kecurangan), yaitu : Akuntansi Forensik dan Whistleblowing. Tujuan diadakannya penulisan artikel ini guna membangun hipotesis pengaruh antar variabel untuk digunakan pada riset selanjutnya. Artikel ilmiah ini ditulis menggunakan metode kualitatif dan studi literatur (Library Research). Hasil artikel review ini adalah : 1) Akuntansi Forensik berpengaruh terhadap pencegahan fraud; 2) Whistleblowing berpengaruh terhadap pencegahan fraud (kecurangan).
Copyrights © 2024