Penelitian ini mengangkat isu penting terkait strategi penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia, khususnya di sektor cyclical dan non-cyclical. Dalam konteks perpajakan yang semakin ketat, pemahaman tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak menjadi krusial bagi perusahaan untuk mengoptimalkan kewajiban perpajakan mereka. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh Tax Planning dan Thin Capitalization terhadap tingkat penghindaran pajak. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis data panel, menggunakan laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020 hingga 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai t-Statistic untuk variabel Tax Planning (X1) adalah -3,815781 dengan probabilitas 0,0002, yang menunjukkan bahwa Tax Planning berpengaruh negatif signifikan terhadap Tax Avoidance. Selain itu, variabel Thin Capitalization (X2) memiliki nilai t-Statistic sebesar -3,313267 dengan probabilitas 0,0012, menunjukkan bahwa Thin Capitalization juga berpengaruh negatif signifikan terhadap Tax Avoidance. Temuan ini memberikan wawasan penting bagi perusahaan dalam merumuskan strategi perpajakan yang efektif dan menyoroti perlunya kebijakan perpajakan yang lebih transparan untuk mengurangi penghindaran pajak. Kata Kunci: Tax Planning, Thin Capitalization, Tax Avoidance, Teori Agensi
Copyrights © 2024