Penelitian ini dilatar belakangi karena adanya kenaikan PPN yang semula 10% menjadi 11%. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh kenaikan pajak, digital marketing, Kepuasan Pelanggan terhadap keputusan pembelian yang dimoderasi oleh transaksi ecommerce. Adanya transaksi e-commerce dapat memperkuat hubungan antara kenaikan PPN,digital marketing,Kepuasan Pelanggan terhadap keputusan pembelian. Penelitian ini menggunakan metode metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode non-probability sampling dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian ini ialah menghasilkan jawaban dari perumusan yang telah dibuat yaitu yang pertama, menunjukkan bahwa kenaikan ppn berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian, yang artinya berdasarkan hasil tersebut hipotesis dalam penelitian ini diterima. Kedua, digital marketing tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian, yang artinya berdasarkan hasil tersebut hipotesis dalam penelitian ini ditolak. Ketiga, Kepuasan pelanggan berpengaruh signifikan terdap keputusan pembelian, yang artinya berdasarkan hasil tersebut hipotesis dalam penelitian ini diterima. Keempat transaksi e-commerce berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian, yang artinya berdasarkan hasil tersebut hipotesis dalam penelitian ini diterima.
Copyrights © 2024