Al-Qur’an merupakan kitab suci Islam yang memberi pengaruh pada tindakan manusia. Penafsiran al-Qur’an merupakan upaya para ahli al-Qur’an untuk memahami makna eksplisit dan implisit pada teks. Membahas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi penting untuk memperhatikan bagaimana istilah seperti nusyuz sering dimaknai. Reduksi makna kata ini dapat memberikan justifikasi yang salah terhadap perilaku kekerasan, yang pada akhirnya merugikan korban dan memperburuk situasi. Tujuan penelitian ini untuk mengungkap dan mengkritik pemaknaan nusyuz dalam QS. an-Nisa [4]: 34 bagi orang yang mencukupkan diri pada penafsiran tekstual-linguistik, sehingga pemaknaan tersebut menjadi sempit dan membuka celah pelaku KDRT dalam membenarkan tindakannya. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif dan analisis data secara deskriptif-reskriptif dengan pendekatan analisa semiologi Roland Barthes. Secara umum, teori semiologi Roland Barthes mempunyai dua tahapan. Pertama, Sistem linguistik denotasi. Dalam konteks ini sebagai bentuk deskripsi makna nusyuz. Kedua, sistem lanjutan linguistik atau mythology konotasi sebagai bentuk upaya kontekstual pemaknaan lebih jauh serta mendalam. Hasil temuan penelitian ini antara lain: pertama, pada penafsiran ulama klasik terhadap QS. an-Nisa ayat 34, para pembaca tafsir mereduksi makna dan bentuk nusyuz sehingga penulis anggap sebagai celah argumentasi pelaku KDRT. Kedua, upaya kontekstualisasi makna nusyuz menjadi kritik dan reinterpretasi terhadap tafsir klasik. ketiga, implikasi hasil temuan ini menjadi sebuah upaya untuk pencegahan dan sosialisasi KDRT di Indonesia.
Copyrights © 2024