Tulisan ini bertujuan mengkaji tentang al-dakhīl dalam tafsir saintifik, yaitu penyimpangan atau penyusupan dalam tafsir berbasis ilmi. Ulama terbagi menjadi tiga kelompok dalam menanggapi eksistensi tafsir saintifik, yakni ulama yang pro, ulama yang kontra, dan ulama yang moderat dalam menerima keberadaan tafsir saintifik dengan beberapa syarat tertentu. Al-dakhīl dalam tafsir saintifik, apabila mengacu pada pembagian macam al-dakhīl yang disusun oleh Fāyd (riwāyah, ra’yi, dan ishārī), maka al-dakhīl dalam tafsir saintifik masuk dalam kategori al-dakhīl ra’yi, yakni penyusupan dalam tafsir ilmi yang tidak memenuhi syarat kepantasan, didasari pada niat buruk serta tidak berpegang pada prinsip kaidah penafsiran yang disepakati oleh kebanyakan ulama. Melalui metode kualitatif secara deskriptif-analitis, tulisan ini mengeksplorasi al-dakhīl dalam tafsir saintifik, sebagaimana yang disajikan oleh Ṣalāḥddīn Khiṭāb ketika menafsirkan tiga ayat al-Qur’an yaitu dalam surah Sabā’ ayat 53, al-An’ām ayat 65, dan Yusūf ayat 24. Ketika menafsirkan tiga ayat ini, ia berupaya mengaitkan dengan kemajuan ilmu pengetahuan khususnya ilmu teknologi. Pada dasarnya, ketiga ayat ini tidak termasuk pada ayat-ayat kauniyah yang boleh ditafsirkan dengan pendekatan ilmiah. Ṣalāḥuddīn tampak luas dan komprehensif dalam mengaitkan illmu pengetahuan dengan ayat-ayat al-Qur’an, sehingga hasil tafsirnya terhadap tiga ayat ini dimasukkan dalam tafsir yang terindikasi al-dakhīl.
Copyrights © 2023