Penelitian ini berjudul “Larangan Bermain Smartphone saat Berkendara Berdasarkan Prespektif Sad-Dhariah”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali dan menganalisis larangan melakukan aktivitas lain saat mengemudi, seperti menggunakan ponsel atau makan, dari sudut pandang hukum Islam, khususnya konsep Sadd al-Dhariah (salah satu prinsip dalam Fikih Islam yang bertujuan untuk mencegah perbuatan yang dapat menimbulkan bahaya atau kerusakan). Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan melakukan aktivitas lain saat mengemudi sejalan dengan prinsip Sadd al-Dhariah, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan potensi bahaya baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Dengan menganalisis data dari berbagai sumber, antara lain literatur hukum Islam, fatwa, dan studi kasus kecelakaan lalu lintas, penelitian ini menegaskan bahwa menjaga konsentrasi penuh saat mengemudi adalah wajib dalam upaya melindungi kehidupan dan mencegah kerusakan, sesuai dengan maqasid al-syariah (tujuan syariah) yang utama adalah melindungi kehidupan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kebijakan keselamatan berkendara dalam perspektif hukum Islam dan mendukung upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya aktivitas lain saat berkendara.
Copyrights © 2025