Penegakan hukum terhadap pelaku kelalaian dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan salah satu aspek penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kasus dengan Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2024/PN SDA memberikan gambaran tentang bagaimana sistem hukum menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi. Dalam kasus ini, pengemudi yang tidak berhati-hati dalam berkendara menyebabkan terjadinya kecelakaan yang menewaskan korban. Penegakan hukum dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan, di mana hukuman dijatuhkan berdasarkan kesalahan dan dampak dari kelalaian tersebut terhadap korban. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana proses hukum berjalan, jenis sanksi yang dijatuhkan, serta relevansi keputusan tersebut dalam konteks perlindungan hak-hak korban dan pencegahan kecelakaan serupa di masa depan. Dengan menganalisis putusan tersebut, dapat dilihat bagaimana penerapan hukum pidana dalam mengatasi pelanggaran lalu lintas yang berujung pada korban jiwa dan pentingnya aspek pencegahan serta edukasi bagi masyarakat guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025